Pelaku Pembacokan di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Polisi

Pelaku Pembacokan di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Polisi - GenPI.co SUMUT
Pelaku Pembacokan di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Polisi. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Pria pembacok wanita, secara membabi buta di tengah jalan di Deli Serdang, ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku atas nama Sumartono, ternyata mantan suami dari korban atas nama Dewi Dahliana, 50 tahun.

Selain itu, pelaku sering mengasah parang sebelum membacok mantan istrinya secara membabi buta.

Demikian diungkapkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam konfrensi pers.

"Pelaku mempersiapkan parang dan selalu mengasahnya," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Kombes Irsan menerangkan, parang yang dipersiapkan pelaku diayunkan ke korban di Jalan Bandar Labuhan.

"Tepatnya di seputaran Lapangan Peston," ujarnya.

Imbas perbuatan, pelaku dijerat Pasal 340 jo 53 atau disangkakan Pasal 355 ayat (1) subs 353 ayat (2) KUHPidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya