Pelaku Pembacokan di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Polisi

Pelaku Pembacokan di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Polisi - GenPI.co SUMUT
Pelaku Pembacokan di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Polisi. (Foto : Antara)

"Pelaku terancam 14 tahun penjara," ujar lulusan Akpol Tahun 1999 ini.

Akibat perbuatan keji pada Senin 19 September itu, Dewi harus menjalani perawatan medis itensif.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi.

"Pelaku Sumartono sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Kompol Kadek Heri menambahkan, pelaku ditangkap pagi Selasa di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa.(Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya