Pasal 28B lanjutnya, mengamanatkan setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan berkembang.
"Serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya ranperda tersebut berdampak bagi masyarakat dan pihak lain secara positif.
"Kami berharap raperda dibahas bersama sesuai ketentuan berlaku," harapnya.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News