GenPI.co Sumut - Tersangka berinisial ARS, dijemput paksa dari Jakarta Timur oleh personel Polsek Munthe Kabupaten Karo.
Pemuda 26 tahun itu lari, setelah membawa kabur sepeda motor temannya Edo Martinus Sitepu, 26 tahun.
Kapolsek Munthe, AKP J Malau menyebut, kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban 9 Agustus lalu.
Namun, ternyata setelah itu pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor korban.
"ARS meminjam Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung dikembalikan," ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima kemudian membuat laporan di Polsek Munthe.
Dia menjelaskan, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku dan diketahui jika sudah lari ke Jakarta Timur.
Polsek Munte beker jasama dengan Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, menangkap pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News