Uang Rp 112 Juta Milik Warga Toba Digondol Maling

Uang Rp 112 Juta Milik Warga Toba Digondol Maling - GenPI.co SUMUT
Uang Rp 112 Juta Milik Warga Toba Digondol Maling. (Foto : Polres Toba)

GenPI.co Sumut - Uang sebesar Rp 112 juta milik Nelson Hutapea, warga Desa Simare Kabupaten Toba digondol maling.

Peristiwa nahas yang dialami pria 57 tahun ini terjadi pada Rabu 26 September sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di Kecamatan Laguboti.

Dia menjelaskan, korban memasukkan uang ratusan juga itu di dalam tas dan diletakkan dalam mobil.

"Pencurian terjadi tepat di depan rumah makan," kata Iptu Bungaran, Jumat (30/9/2022).

Pencurian itu, modus memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir.

"Korban mengalami kehilangan uang tunai sebesar Rp 112 juta yang baru diambil dari bank," ungkapnya.

Iptu Bungaran Samosir menyebut, kejadian itu telah dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Uang Ratusan Juta Milik Nelson Hutapea Raib Digondol Maling, Modus Pelaku Bikin Geram, Lihat Tuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya