Polisi Tangkap 3 Operator Judi Tembak Ikan di Asahan

Polisi Tangkap 3 Operator Judi Tembak Ikan di Asahan - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 3 Operator Judi Tembak Ikan di Asahan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Tiga operator judi tembak ikan Kabupaten Asahan, ditangkap aparat kepolisian.

Ketiga operator itu yakni SS, 45 tahun, MI 35 tahun dan CA, 42 tahun.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, mereka ditangkap Senin 3 Oktober.

Ketiganya ditangkap, saat sedang bermain judi tembak ikan di lokasi.

"Ketiga orang ini adalah operator judi tembak ikan," katanya, Kamis (6/10/2022).

Dia mengakui, pengungkapan itu berdasarkan peran masyarakat yang menginformasikan.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika lokasi itu jadi tempat judi," ungkapnya.

Setelah mendapat informasi, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tiga operator tadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya