"Selain operatoe mereka juga pemain judi tembak ikan," ucapnya.
Dia menyebut, selain pelaku pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi.
Mulai dari dua unit meja judi tembak ikan, dua chip game, satu ponsel Realme 4, dan uang tunai Rp 1.650.000.
"Saat ini ketiga operator diamankan di Mapolres Asahan untuk proses selanjutnya," kata Roman. (Antara)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News