3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jalani Proses Hukum

3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jalani Proses Hukum - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan, tetap memproses tiga oknum anggota yang diduga terlibat perampokan sepeda motor milik warga.

Ketiga oknum polisi yang ditangkap itu adalah AGG, FBS, dan HKP. Mereka bertugas di Samapta Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya ditahan dalam sel khusus.

Sedang ditangani Propam untuk penanganan etikanya, sementara tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim.

Dalam aksi perampokan itu, polisi juga meringkus seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan Gaperta Medan.

Hadi menyebut ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan," ujarnya.

Pria 31 tahun warga Dusun Durin Jangak, Deli Serdang, ini melapor karena kehilangan sepeda motornya.

Dalam aksinya, mereka sepeda motor menjaring korban yang menjual sepeda motor melalui Facebook.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya