3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jalani Proses Hukum

3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jalani Proses Hukum - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

Pelaku menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong.

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan," kata Hadi.

Sebelumnya, Kamis 6 Oktober korban atas nama Benny Sembiring menjual sepeda motor melalui akun Facebook miliknya.

Selanjutnya pelaku, menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Saat bertemu, para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah atau surat tidak lengkap. (Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya