Selain itu, merugikan perekonomian, karena peredaran barang ilegal menyebabkan persaingan tidak sehat.
Untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai ini, pihak bea cukai telah melakukan sosialisasi kepada pedagang.
Tujuannya, agar tidak menjual rokok ilegal kepada masyarakat.
"Penjualnya juga bisa dikenakan pidana," katanya.(Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News