Ganja tersebut, dibelinya dari seorang warga Kota Sibolga.
Saat menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 63,35 gram ganja.
Pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara. (mcr22/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mulanya Jual Buah, Ibu Rumah Tangga Sambi Dagang Ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News