Polda Sumut Tarik Peredaran Ribuan Obat Jenis Sirop

Polda Sumut Tarik Peredaran Ribuan Obat Jenis Sirop - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Ribuan obat sirop, yang larang edar sementara karena kasus gagal ginjal akut misterius ditarik Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penarikan dilakukan bersama dengan pihak BPOM.

Langkah itu, bagian dari tindak lanjut edaran pemerintah terkait munculnya kasus gagal ginjal akut misterius.

"Sekarang yang jelas kami lakukan langkah penarikan dulu," katanya, Senin (24/10/2022).

Irjen panca menambahkan, pihaknya juga memberi garis polisi terhadap jenis obat sirop yang dilarang edar itu.

"Jenis obatnya kami police line bersama Balai POM, bukan pabrikannya," ungkapnya.

Dia menyebut, pihaknya ke depan bersama BPOM bakal menarik penjualan obat sirop di apotek atau toko obat.

"Sekarang kami bersama BPOM mendata, langkah ke depan bersama di kabupaten kota menarik jenis obat ini," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Irjen Panca Tarik Ribuan Obat Sirop

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya