Hal itu lanjut Yos, untuk mendukung unsur-unsur pasal yang sudah disangkakan ke tersangka.
Terkait batasan waktu melengkapi berkas, Yos mengaku hal tergantung penyidik Polda Sumut.
Namun, dia berharap berkas itu bisa, segera dilengkapi untuk selanjutnya dilakukan persidangan.
"Mudah-mudahan penyidik bisa segera untuk menyempurnakan," tegasnya.(mcr22/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News