Polisi Tangkap Tangan 2 Pelaku Pungli Lapak Jualan

Polisi Tangkap Tangan 2 Pelaku Pungli Lapak Jualan - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap Tangan 2 Pelaku Pungli Lapak Jualan. (Foto : Antara)

Di mana saat ditangkap, pelaku sedang mengambil uang panjar lapak berjualan sebesar RP 300 ribu.

Barang bukti yang disita uang panjar Rp 300 ribu, satu lembar kuitansi tertulis Rp300 ribu untuk lapak jualan.

"Satu lembar kuitansi kosong, satu pulpen, satu ponsel android, dan sepeda motor Satria Fu BK 5112 AYA," jelasnya.

Fathir menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana, dan masih dalam proses pemeriksaan.(Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya