Polisi di Sumut Ringkus Anak Punk Gegara Jual Ganja

Polisi di Sumut Ringkus Anak Punk Gegara Jual Ganja - GenPI.co SUMUT
Polisi di Sumut Ringkus Anak Punk Gegara Jual Ganja. (Foto : Polres Padang Sidempuan)

Saat digeledah, petugas menemukan goni berisi ganja dengan total keseluruhan 13 bal.

"Beratnya lebih kurang 14 kilogram," kata Sammailun.

Setelah menangkap anak punk itu, petugas mengembangkan hingga menangkap dua orang pelaku lainnya.

"Keduanya ditangkap di Desa Mompang Julu," ujarnya.

Kedua pelaku tersebut, diduga sebagai pemesan ganja dari keempat anak punk itu.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Sidempuan untuk proses lanjut.(mcr22/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Punk Ini Ditangkap Polisi karena Bawa 14 Kilogram Ganja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya