Kontraktor Kejari Medan Kembalikan Dana Rp 1, 4 Miliar

Kontraktor Kejari Medan Kembalikan Dana Rp 1, 4 Miliar - GenPI.co SUMUT
Kontraktor Kejari Medan Kembalikan Dana Rp 1, 4 Miliar. (Foto : Antara)

Endar menyebut, pihak kontraktor juga masuk daftar hitam sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa.

"Mereka diwajibkan membongkar bangunan yang roboh sampai nol atau rata kembali. Sebab, masih tanggung jawabnya," katanya.(Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya