Soal Bangunan Tanpa IMB di Medan, Ini Kata Legislator

Soal Bangunan Tanpa IMB di Medan, Ini Kata Legislator - GenPI.co SUMUT
Soal Bangunan Tanpa IMB di Medan, Ini Kata Legislator. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Legislator meminta, Pemko Medan memasifkan kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk setiap bangunan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik menyebut, ini guna menghindari kebocoran pendapatan asli daerah.

"Kami minta dinas terkait mengawasi dan menyegel bangunan yang tidak tertib," ucapnya, Kamis (24/11/2022).

Dia menyebut, saat ini banyak bangunan di Medan didirikan kembali meski sudah dibongkar.

Namun sangat disayangkan, sampai saat ini juga bangunan tersebut belum mengurus IMB.

Di antaranya bangunan di Komplek Bayangkari I, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung.

"Pemilik berani mendirikan bangunan kendati belum mengurus izin, karena ada oknum membekingi," ujar dia.

Haris juga menyesalkan, pemilik bangunan bermasalah di Medan tidak berkenan hadir ketika dipanggil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya