Kasus 1,3 Ton Ganja, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Kasus 1,3 Ton Ganja, Ini Kata Kapolrestabes Medan - GenPI.co SUMUT
Kasus 1,3 Ton Ganja, Ini Kata Kapolrestabes Medan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Sekitar 1,3 ton ganja kering, hasil tangkapan di Jalan Jamin Ginting Medan dicek Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Kapolrestabes Medan ini menyebut, ganja kering tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues Aceh.

Barang haram tersebut, lanjutnya, dikemas menggunakan 366 paket di dalam bungkusan warna kuning.

Kemudian setelah itu, oleh pelaku dimasukkan ke dalam 36 goni plastik.

"Ganja ini dibawa menggunakan mobil box nomor polisi BL 8237 HC," katanya, Selasa (13/12/2022).

Pengungkapan kasus ini, kata Kombes Valentino, dilakukan personel Polrestabes Medan pada Senin 12 Desember.

"Sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Medan," bebernya.

Dalam pengungkapan itu, personel menangkap seorang kurir berinisial M warga Rangun Abdiah, Aceh Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya