UMKM Medan Gratis Urus Sertifikat Halal, Ini Caranya

UMKM Medan Gratis Urus Sertifikat Halal, Ini Caranya - GenPI.co SUMUT
UMKM Medan Gratis Urus Sertifikat Halal, Ini Caranya. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kabar bahagia untuk para pelaku UMKM di Medan, di mana saat ini mengurus sertifikat halal sudah gratis.

Demikian disampaikan oleh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.

Dia mengaku, langkah ini untuk mendorong agar pelaku UMKM memperoleh kemudahan dalam usahanya.

"Biasanya harus mengeluarkan biaya Rp 4-Rp 5 juta, sekarang sudah gratis," terangnya, belum lama ini.

Benny mengatakan, syarat pengurusan sertifikat halal gratis pun mudah seperti UMKM mendaftar menjadi binaan.

Hanya saja, program ini berlaku bagi UMKM asal Medan yang dibuktikan KTP Ibu Kota Provinsi Sumut ini.

Saat ini, pelaku UMKM binaan pihaknya sekitar 87 ribu lebih, dan telah diajukan ke kantor Kementerian Agama.

"Data UMKM telah kami berikan ke Kementerian Agama setiap kecamatan," terang dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya