DI merupakan warga Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang Simalungun, pada 9 Maret 22 sekira pukul 20.00 WIB.
Dia ditangkap Polisi, lantaran diduga hendak bertransaksi narkoba.
Saat penangkapan, petugas menemukan sabu seberat 0,99 gram.
"Selain itu ada uang hasil penjualan sejumlah Rp300 ribu," ujarnya.(Antara)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News