Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Perawat di Medan

Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Perawat di Medan - GenPI.co SUMUT
Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Perawat di Medan. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Pelaku pelecehan seksual terhadap ES, salah satu perawat di RS Medan ditahan aparat kepolisian.

Perbuatan asusila tersebut, dilakukan warga Medan berinisial ATN, 27 tahun.

Demikian kata, Kepala Umnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardianta Br Ginting.

"Korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan," katanya, Kamis (5/1/2023).

Dia menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 25 Desember 2022.

Saat itu, korban mengantarkan pasien ke ruangan ICU, dan pelaku bertugas di sana.

Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tetiba melakukan pelecehan seksual.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan modus pelaku karena tertarik melihat korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya