"Dengan pendaftaran gugatan ke PTUN diharapkan bisa memberi penjelasan ke masyarakat," ujar Dedi.
Karena dianggap tidak sah, maka Dedi menegaskan dirinya tetap masih menjadi Ketua Karang Taruna Sumut.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News