Polisi Limpahkan Kasus 15 Anak Buah Apin BK ke Jaksa

Polisi Limpahkan Kasus 15 Anak Buah Apin BK ke Jaksa - GenPI.co SUMUT
Polisi Limpahkan Kasus 15 Anak Buah Apin BK ke Jaksa. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Berkas kasus 15 tersangka judi online Sumut, yang merupakan anak buah Apin BK dilimpahkan Jaksa.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Paisol membenarkan penyerahan 15 tersangka kasus judi itu.

Faisol menyebut, pelimpahan 15 berkas judi itu dilakukan pada Jumat 13 Januari kemarin.

Meski begitu, lanjutnya, belum diketahui jadwal persidangannya.

"Sedangkan tersangka Apin BK sendiri belum kita limpahkan ke PN Medan," ucapnya.

Humas PN Medan, Soniadi menyebut, Sidan perdana akan digelar Selasa 24 Januari.

Dia menambahkan, setelah menerima pelimpahan Tahap II, pihaknya melakukan penahanan terhadap 15 tersangka.

Sekitar 12 tersangka, ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sedang tiga tersangka wanita ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya