Medan Target Ada 250 Ribu Wajib Retribusi Sampah

Medan Target Ada 250 Ribu Wajib Retribusi Sampah - GenPI.co SUMUT
Medan Target Ada 250 Ribu Wajib Retribusi Sampah. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Retribusi sampah pada 2023, ditarget Pemko Medan meningkat menjadi 250 ribu kepala keluarga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi Panjaitan menyebut, ini untuk mendongkrak PAD.

Dia mengatakan, tercatat wajib retribusi sampah pada 2022 baru sekitar 87 ribu kepala keluarga.

"Sementara jumlah kepala keluarga sekitar 500 ribu," bebernya, Jumat (27/1/2023).

Data pihaknya menyebut, Medan memproduksi sampah organik maupun anorganik di 2021 2.000 ton per hari.

"Retribusi ini menjadi salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah," kata Suryadi.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar ada inovasi dalam peningkatan wajib retribusi sampah.

"Jika pengutipan manual kurang efektif, coba menggunakan sistem digital," kata Bobby.

Ini agar wajib retribusi sampah, memahami pembayaran retribusi sebagai kewajiban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya