"Baru satu perusahaan mencari tenaga kerja penyandang disabilitas yakni Alfamidi," kata Duma.
Riski Kartika, tim rekrutmen Alfamidi mengaku, pihaknya membuka lowongan bagi penyandang disabilitas di Medan.
"Ini mengikuti amanah UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujarnya.
Dia menyebut, kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan, karena tidak ada perbedaan antara tenaga kerja.
"Tapi kami tak langsung satu persen namun bertahap mulai dari 0,8 persen," terang Riski.(Antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News