Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu di Asahan

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu di Asahan - GenPI.co SUMUT
Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu di Asahan. (Foto : Antara)

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan puluhan bungkus sabu dengan berat 50 kilogram.

Menurut pengakuan SS, sabu itu dibawa ke Medan atas suruhan DPO bandar Malaysia dengan dijanjikan upah Rp 2,5 juta.

"Pengemudi mobil bersama barang bukti sabu saat ini di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan," katanya.(Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya