Korupsi Alat Tulis Kantor, Eks Kepala PPKB Sumut Divonis 1 Tahun Penjara

Korupsi Alat Tulis Kantor, Eks Kepala PPKB Sumut Divonis 1 Tahun Penjara - GenPI.co SUMUT
Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Sumatera Utara Hidayati divonis satu tahun penjara karena melakukan korupsi. Foto: Sahbainy Nasution/Antara

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya