Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Tanjung Balai Ditahan Polda Sumut

Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Tanjung Balai Ditahan Polda Sumut - GenPI.co SUMUT
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (kiri) saat memberikan keterangan terkait penanahanan MM Anggota DPRD Tanjung Balai. Foto: Antara/HO/Humas Polda Sumut

 

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya