AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Polda Sumut 7 Jam

AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Polda Sumut 7 Jam - GenPI.co SUMUT
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. Foto: Sahbainy Nasution/Antara

GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan atas kasus anak perwira polisi aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pelaku ialah Aditya Hasibuan yang merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan pihaknya memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam.

BACA JUGA:  Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Tanjung Balai Ditahan Polda Sumut

“Dari jam 12 sampai 7 malam," ucap Sumaryono, Kamis (27/4).

Dia menuturkan hasil pemeriksaan sudah cukup memenuhi unsur yang dipidanakan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

BACA JUGA:  Geram, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Minta Samsul Tarigan Menyerahkan Diri

“Kelengkapan dari pemeriksaan akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ucap Sumaryono.

Polda Sumut juga memeriksa Ken Admiral yang melibatkan orang tua dan pengacara secara virtual.

BACA JUGA:  Anggota Polda Sumut Aipda Irfansyah Bangun Ponpes demi Anak Yatim

“Ada enam orang hari ini juga kami serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya