GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di dekat rumah AKBP Achirudin Hasibuan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan gudang itu milik PT ANR yang beroperasi sejak 2018.
“Gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi, Sabtu (29/4).
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Pencucian Uang, Polda Sumut Bergerak
Menurut Hadi, AKBP Achirudin Hasibuan merupakan pengawas di gudang milik PT ANR.
AKBP Achiruddin yang merupakan ayah Aditya Hasibuan pun menerima imbalan dari PT ANR.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Polda Sumut 7 Jam
Meskipun demikian, Polda Sumut masih mendalami nominal yang diterima AKBP Achiruddin.
“Yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas,” ujar Hadi. (ant)
BACA JUGA: Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Rumah AKBP Achirudin Hasibuan Digeledah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News