KPK Stop Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

KPK Stop Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan - GenPI.co SUMUT
Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan pihaknya menghentikan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

GenPI.co Sumut - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Bukti penerimaan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi ditemukan dalam harta kekayaan AKBP Achiruddin.

BACA JUGA:  Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Virtual

“Dengan demikian, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," kata Ipi, Kamis (11/5).

Dia menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektur Pengawasan Umum Polri dan Polda Sumut dalam penyidikan tersebut.

BACA JUGA:  AKBP Achiruddin Hasibuan Keterlaluan, Kapolda Sumut Minta Maaf ke Keluarga Ken Admiral

KPK akan menyediakan data untuk mendukung kepolisian mengusut dugaan korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Mislanya, transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," kata Ipi. (ant)

BACA JUGA:  Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya