Alhamdulillah! 48 Tenaga Medis Pemkab Langkat Diangkat Jadi PPPK

Alhamdulillah! 48 Tenaga Medis Pemkab Langkat Diangkat Jadi PPPK - GenPI.co SUMUT
Sebanyak 48 tenaga medis di Kabupaten Langkat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto: Imam Fauzi/Antara

GenPI.co Sumut - Sebanyak 48 tenaga medis di Kabupaten Langkat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perinciannya ialah sepuluh dokter, 12 bidan, dan 26 perawat. Mereka selama ini bertugas di dinas kesehatan dan rumah sakit umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril aparatur sipil negara (ASN) mempunyai kekuatan yang sama sampai lima tahun sesuai  UU Nomor 5 Tahun 2014.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Pemprov Sumut Tambah Ribuan PPPK pada 2023

Pihaknya juga menyadari ASN merupakan salah satu profesi yang diinginkan banyak orang.

“Kepercayaan yang diberikan ini patut disyukuri,” ucap Amril, Senin (15/5).

BACA JUGA:  151 Guru di Palas Terima SK PPPK, Ini Pesan Plt Bupati

Dia pun berharap para tenaga medis yang sudah diangkat menjadi PPPK meningkatkan kinerjanya.

Selain itu, mereka pun diharapkan meningkatkan etos kerja dan pengetahuan di bidangnya. (ant)

BACA JUGA:  622 Guru PPPK Dilantik, Ini Pesan Bobby Nasution

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya