Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang Ditangkap Karena Korupsi

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang Ditangkap Karena Korupsi - GenPI.co SUMUT
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang berinisial ABK ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang karena terlibat kasus korupsi. Foto: Kejari Deli Serdang

GenPI.co Sumut - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang berinisial ABK ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang karena terlibat kasus korupsi.

Kasus yang membelit ABK ialah biaya kegiatan jasa konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan belanja modal kesehatan tahun anggaran 2021.

ABK bukan satu-satunya tersangka kasus korupsi yang ditangkap Kejari Deli Serdang.

BACA JUGA:  Korupsi Dana BOS, Eks Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Selain menciduk ABK, Kejari Deli Serdang juga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni KM, A, dan JES.

KM adalah kepala bidang pelayanan kesehatan. A adalah honorer. Sementara itu, JES adalah pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA:  Korupsi Alat Tulis Kantor, Eks Kepala PPKB Sumut Divonis 1 Tahun Penjara

JES juga diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Deli Serdang.

Kepala Kejari Deli Serdang Jabal Nur menjelaskan kasus korupsi bermula pada 2021.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi Dana BOS Madina Divonis 7,5 Tahun

“Dinas Kesehatan Deli Serdang melaksanakan sembilan kegiatan," ucap Nur dalam keterangannya diterima di Medan, Rabu (24/5). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya