Kejari Langkat Tahan Anggota DPRD Gegara Kasus Ini

Kejari Langkat Tahan Anggota DPRD Gegara Kasus Ini - GenPI.co SUMUT
ilustrasi diborgol. (Foto: dokumen JPNN)

AZ yang diketahui legislator Fraksi Gerindra itu, mengambil bahan bangunan di toko tersebut.

Dia berjanji, membayar bahan bangunan yang dibeli itu, jika rumah yang dibangun telah laku terjual.

Seiring waktu, pemilik toko menagih uang pembayaran itu. Namun, AZ malah memberikan cek kosong.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Internet, ini Kabar Terbaru Kejari Tapanuli Utara

"AZ disangkakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anggota DPRD Langkat Mendekam di Rutan Setelah Bangun Rumah, Kasusnya Gara-gara Penipuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya