Pemkab Tapanuli Utara Terima Hibah dari Hasil Rampasan

Pemkab Tapanuli Utara Terima Hibah dari Hasil Rampasan - GenPI.co SUMUT
Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Wabup Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat di Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (24/3). (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, menerima hibah tanah dan bangunan senilai Rp.6,6 miliar hasil rampasan negara.

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat dan KPK RI tersebut.

"Kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas hibah barang milik negara oleh KPK RI," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA:  Jalan di Tapanuli Utara Putus, Polisi Berjaga-jaga

Tapanuli Utara menerima hibah tanah dan bangunan di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Dia menambahkan, meski Tapanuli Utara jauh di sebelah barat, namun perhatian pemerintah pusat dan KPK RI cukup besar.

BACA JUGA:  Menikmati Indahnya Air Terjun Aek Sijornih Tapanuli Selatan

Salah satunya, dengan hibah yang bertujuan memajukan Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan.

"Sangat kami apresiasi," imbuhnya.

BACA JUGA:  Pak Gubernur, Kuota Pupuk Subsidi di Tapsel Kurang

Sarlandy juga menyampaikan, terimakasih tidak terhingga kepada Ketua KPK RI dan jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya