Perhatian! Warga Sumut Bisa Mengadu Lewat Ini

Perhatian! Warga Sumut Bisa Mengadu Lewat Ini - GenPI.co SUMUT
Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun (tengah). (Foto : Diskominfo Sumut)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus optimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun mengatakan, ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.

Di 2021, ada 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor, dan 151 telah dilakukan disposisi.

BACA JUGA:  Call Center Disdik Medan, Ini Kata Anggota Dewan

Dari jumlah itu, 56 laporan selesai ditindak lanjuti dan sisanya 5 ditutup pelapor.

Kemudian 51 ditutup sistem, 2 dalam proses dan 93 belum ditindak lanjuti.

BACA JUGA:  Yes! Call Center Disdik Medan Tuai Hasil Keren

"Karena itu, penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik," ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Sementara di 2022, Inspektorat akan memantau aplikasi SP4N-Lapor agar dapat menindak lanjuti pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:  Strategi Disdik Medan Kece, Ada Sekolah Digital

Selain itu, setiap triwulan inspektorat juga mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada instansi terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya