"Kalau kita berkaca dari 2017, mau dikerjakan dengan membuat titi sementara, titi sementaranya runtuh," jelas dia.
Di 2018 dilanjut lagi. Sudah dibuat titi sementara dan dibangun jembatan baru. Belum apa-apa, jembatan baru ditutup.
Pada 2019, pembangunan terpaksa terhenti karena persoalan hukum yang belum selesai di Kejaksaan Negeri Belawan.(Antara)
BACA JUGA: DPRD Sumut Minta Pemprov Ikuti Batam, Soal Apa?
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News