Legislator ini Minta Pemko Medan Jangan Tunda, Apa Itu?

Legislator ini Minta Pemko Medan Jangan Tunda, Apa Itu? - GenPI.co SUMUT
Anggota DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu. (Foto : ANTARA/ Said)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota Medan diminta, tidak menunda penyelesaian pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang di Medan Belawan.

Dengan jumlah alokasi anggaran yang besar, maka tidak ada lagi kata tidak bisa selesai tahun ini.

Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu.

BACA JUGA:  DPRD Sumut Minta Pemprov Ikuti Batam, Soal Apa?

"Di 2022 ini anggaran Rp25 miliar, dan tendernya terlaksana 26 Januari tahun ini," ujarnya, Senin (28/3/2022).

Sebab, penyelesaian pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang itu tertunda penyelesaian sejak ambruk di 2017.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Kecam Aturan Bupati Labusel

Padahal 19 ribu jiwa warga Belawan Sicanang, telah lama merindukan jembatan tersebut.

Belum lagi, para pekerja pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Pulau Sicanang Belawan berkapasitas 430 MW.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Medan Tegas, Tak Ikuti Aturan Bongkar Saja

Untuk diketahui, jembatan ini menghubungkan dua kelurahan, yakni Belawan Sicanang dan Belawan Bahari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya