"Korban langsung membuat laporan kepolisian,", katanya, Senin (28/3/2022).
Dari laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Pelaku Ananda Putra dan Fahrul Rozi Akbar ditangkap di kawasan Tembung Pasar V," ujarnya.(*)
BACA JUGA: Polrestabes Medan Ringkus Ibu dan Anak Gegara Ini
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News