Saat itu, para pelaku menggasak rumah di Jalan Jemadi, Kecamatan Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp183.425.000.
Bukan hanya sekali, para pelaku sebelumnya juga beraksi di sejumlah tempat.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Jambret, Satu Tewas Ditembak
Di antaranya di Jalan Bangka, Jalan Gajah, Jalan Brigjen Hamid, Jalan Sunggal, dan Jalan Gatot Subroto, Binjai.
"Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana, ancaman hukuman kurungan selama-lamanya sembilan tahun," ujarnya.(mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Baik dari Polrestabes Medan, Buat Warga Jadi Tenang
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dor, 4 Pencuri yang Menyamar Jadi Pegawai PDAM Ditembak, Satu Pelaku Tewas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News