Pemko Medan Tak Main-main, Ambil Alih Aset Daerah Ini

Pemko Medan Tak Main-main, Ambil Alih Aset Daerah Ini - GenPI.co SUMUT
Gedung parkir Perisai Plaza diambil alih Pemko Medan. (Foto : Prokopim Pemko Medan)

Menurut Sofyan, upaya administratif sudah dilakukan, namun pihak yang menguasai gedung tidak mengosongkan.

"Sehingga kami lakukan penertiban," katanya.

Dalam HPL tertuang, kerja sama pemanfaatan lahan Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Binatama Rusdy Makmur.

BACA JUGA:  Tegas, Wakil Wali Kota Medan, Urus Izin Atau Bongkar

Hal tersebut, sesuai perjanjian Nomor 011/524 tanggal 8 Januari 1990.

Disepakati hak konsesi, yang diberikan kepada PT Binatama Rusdy Makmur berakhir 9 Februari 2018.

BACA JUGA:  Tarawih di Masjid Raya Medan, Jemaah Hingga Teras

Setelah berakhir, maka gedung itu kembali milik Pemko Medan.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya