GenPI.co Sumut - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak sedang membenahi database sektor perkebunan di Sumatera Utara (Sumut).
Database perkebunan yang masuk kawasan hutan, bakal menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumut dan juga KPK.
Demikian diungkapkan, Ketua Tim Satgas Wilayah I Direktorat I Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Bilang Silakan Beribadah, Tetapi
"Kami ingin fokus supaya masing-masing pihak terutama Pemprov betul-betul memahami," ujarnya di Medan, Senin (4/4/2022).
Selain memahami, diharapkan pemprov bisa memperbaiki database sehingga lebih baik dan lengkap.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegas ke ASN Soal Ini
Begitu juga perizinan, datanya harus dilengkapi serta divalidasi Kanwil BPN dan Ditjen Pajak.
"Sehingga kita punya data dari sumber yang valid," katanya.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegas, 1 Mei Mulai Kerja
Pemprov Sumut sendiri, saat ini sedang berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News