Polres Langkat Tangkap Dua Nelayan, Gegara Kasus Ini

Polres Langkat Tangkap Dua Nelayan, Gegara Kasus Ini - GenPI.co SUMUT
ilustrasi diborgol. (Foto: dokumen JPNN)

Dua lembar pecahan Rp50 ribu, lima lembar pecahan Rp10 ribu dan dompet warna hitam nerk Sinar Baru.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing, menerima informasi sering terjadi transaksi sabu di lokasi penangkapan.(Antara)

 

BACA JUGA:  Bupati Langkat Nonaktif Kena Pasal Berlapis, Apa Saja?

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya