Yes! Semua Daerah di Sumut Zona Kuning Covid-19

Yes! Semua Daerah di Sumut Zona Kuning Covid-19 - GenPI.co SUMUT
Ilustasi Zona. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Satgas Covid-19 menetapkan, seluruh kabupaten kota di Sumatera Utara berstatus zona kuning.

Status itu berarti, risiko rendah terhadap penularan Covid-19. Data ini, berdasarkan data laman resmi covid19.go.id.

Adapun daerah tersebut adalah Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan.

Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan.

Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 32 Daerah Zona Kuning Covid-19 di Sumut

Nias Barat dan Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.

Penetapan status zonasi risiko penyebaran Covid-19, dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Kabar dari Satgas Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah

Dengan menggunakan skoring, dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif dan suspek.

Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis.

Serta indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi di Sumatera Utara mencapai 154.803 kasus.

BACA JUGA:  Kabar dari Satgas Covid-19 Sumut, Pertanda Baik?

Setelah adanya, penambahan 24 orang per 10 Maret 2022.

Sementara itu, untuk kasus kesembuhan Covid-19 bertambah 49 orang sehingga total menjadi 150.904 kasus sembuh.

Kemudian, untuk kasus kematian akibat bertambah satu jiwa, total menjadi 3.240 orang.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya