Dairi Daftarkan Kopi Arabika Sidikalang, Kata Bupati

Dairi Daftarkan Kopi Arabika Sidikalang, Kata Bupati - GenPI.co SUMUT
Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu saat menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual di Medan. (Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

GenPI.co Sumut - Dalam waktu dekat, Kopi Arabika Sidikalang asal Kabupaten Dairi bakal di daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, Kopi Arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik dan reputasi.

Selain itu, karakteristik sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.

BACA JUGA:  100 Pelaku UMKM Kumpul, Bupati Dairi Pengin Ini

Edy menuturkan, Pemerintah Kabupaten tengah menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat mempersiapkan hal itu.

"Pemkab menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat mempersiapkan indikasi geografis," katanya, Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA:  Soal Kuota Pupuk, Simak Langkah Jitu Pemkab Dairi

Indikasi Geografis, adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk karena faktor geografis.

Kemudian faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberi karakteristik tertentu pada barang.

BACA JUGA:  Yes, Warga Miskin Dairi Terendah di Kawasan Danau Toba

Dia mengatakan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi geografis sudah ada yaitu dimiliki kopi robusta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya