Pakai Tongkat, Ngogesa Sitepu Penuhi Panggilan KPK

Pakai Tongkat, Ngogesa Sitepu Penuhi Panggilan KPK - GenPI.co SUMUT
Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu saat menjalani pemeriksaan di Sat Brimob Polda Sumut. (Foto: Finta Rahyuni/Sumut.JPNN.com)

Mereka yakni Dirut PT Sinar Sawit Perkasa Lina, Pegawai Bank Sumut Cabang Stabat Laila Subank dan kontraktor Akhmad Zuhri.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Sat Brimob Polda Sumut," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Langkat Jadi Saksi, Sebut Jubir KPK

Selain Terbit, KPK juga menjerat lima tersangka lain, yakni Iskandar Perangin Angin yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih.

Lalu, empat orang pihak swasta bernama Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Muara Perangin Angin dan Isfi Syahfitra.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Nonaktif Kena Pasal Berlapis, Apa Saja?

Terbit diduga menerima suap Rp786 juta dari Muara Perangin Angin, karena mendapat dua proyek.

Kedua proyek tersebut, di Dinas PUPR dan dinas Pendidikan sebesar Rp4,3 miliar.

Uang tersebut, diberikan Muara lewat Marcos Shuhanda dan Isfi kepada Iskandar lalu diteruskan ke Terbit.(mcr22/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menggunakan Tongkat, Lihat Potret Mantan Bupati Langkat Penuhi Panggilan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya