GenPI.co Sumut - Pemkab Deli Serdang, selama empat hari sejak 11 sampai 14 April 2022, menggelar pasar murah di 20 kecamatan.
Kegiatan ini, disebut sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Wakil Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar mengatakan, pasar murah digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
BACA JUGA: Deli Serdang Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan
Tujuan pasar murah itu, untuk membantu masyarakat tidak mampu, mendapatkan berbagai kebutuhan pokok selama ramadan.
Pasar murah itu, menjual kebutuhan pokok di bawah harga pasar karena telah di subsidi Pemkab Deli Serdang.
BACA JUGA: Pasar Murah di Deli Serdang, Ini Peran PLN Sumut
"Saya lihat dari data, setiap itemnya disubsidi Rp4 ribu dan harus dihabiskan," katanya, Kamis (14/4/2022).
Meski harus dihabiskan, namun tetap tidak diperbolehkan satu orang memborong semua produk.
BACA JUGA: Antusiasme Warga Deli Serdang Daftar Anggota Polri
Hal itu, agar semua masyarakat yang datang dapat memperoleh produk dengan harga terjangkau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News