Kader Jadi Tersangka, Ini Sikap PDI Perjuangan Sumut

Kader Jadi Tersangka, Ini Sikap PDI Perjuangan Sumut - GenPI.co SUMUT
Anggota DPRD Kabupaten Batubara bernama Dian Suwartono saat diamankan Polisi. (Foto: Polres Batubara)

GenPI.co Sumut - PDI Perjuangan Sumut merespons persoalan kadernya atas nama Dian Suwartono, yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya menyebut, pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil keputusan.

Menurut dia, partai sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Mahasiswa Minta Ketua DPRD Sumut Duduk di Jalan

"Begini, saya pikir karena semuanya masih dugaan, maka kami memakai asas praduga tak bersalah. Biarkanlah proses hukum menjawabnya," ujarnya saat dikonfirmasi Sumut.JPNN.com, Kamis (14/4/2022).

Masih kata Aswan, DPD PDI Perjuangan Sumut menyerahkan kepada Dian Suwartono membuktikan jika dirinya tidak bersalah.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tapanuli Utara Ditahan Polda, Kasus?

"Kami meminta agar yang bersangkutan proaktif membuktikan dirinya tidak bersalah, sehingga persoalan duga menduga ini menjadi jelas duduk perkaranya dan polemik segera dihentikan," kata Aswan.

Sebelumnya, polisi menetapkan Dian Suwartono, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual beli lembu. Namun, polisi tidak menahan tersangka.

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menyebut, dugaan penipuan itu berawal Juni 2019.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Sikap PDI Perjuangan Sumut Terkait Kadernya yang Anggota Dewan Ditangkap Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya