GenPI.co Sumut - Penyelundupan 3 kilogram sabu asal Malaysia, digagalkan tim intelijen TNI Angkatan Laut Pangkalan Tanjung Balai Asahan.
Aksi penangkapan tersebut, dilakukan TNI AL bersama kepolisian dari Polres Tanjung Balai.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang menjelaskan, awal mulanya pengkapan tersebut.
Dia menuturkan, penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa akan ada narkotika jenis sabu masuk.
Barang haram tersebut, bakal dibawa dari jalur laut ke Tanjung Balai dari Malaysia oleh pria berinisial A.
Sabu tersebut, transit di salah satu gudang kapal ikan milik R yang berada di Desa Sungai Nangka, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, tim Intelijen Lanal TBA berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tanjung Balai dan melakukan pengembangan.
Ternyata, di depan Kedai Kopi Kucai Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan TB Selatan, tim gabungan menangkap pelaku.
"Pelaku berinisial A dengan barang bukti 3 kilogram sabu selundupan dari Malaysia," kata Danlanal dilansir Antara, Sabtu (23/4/2022).
Danlanal menambahkan, pria berusia 47 tahun ditangkap beserta barang bukti dan diamankan ke Denpomal untuk dimintai keterangan.
"Pelaku dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Selain pelaku, tim juga mengamankan 3 kilogram sabu kemudian ponsel yang digunakan berkomunikasi.
"Saat ini diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tanjungbalai," tuturnya.(*)