GenPI.co Sumut - Pria atas nama Salomo Tarigan, warga Deli Serdang diduga membunuh abang kandungnya Ebenezer Tarigan, 35 tahun, Kamis 5 Mei 2022.
Peristiwa berdarah itu tepatnya terjadi di Dusun III Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir, sekitar pukul 16.00 WIB.
Belum diketahui pasti, pemicu karena persoalan apa sehingga pelaku tega menghabisi nyawa abang kandungnya sendiri.
Namun, informasi yang beredar, diduga akibat perebutan tanah ataupun ladang milik orang tua mereka.
Kapolsek Telun Kenas AKP Hendra Nata Tambunan, yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban diduga dibunuh oleh adik kandungnya," kata Hendar.
Dia menambahkan, belum diketahui pasti motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut.
Kasusnya saat ini, sudah dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang dan dalam tahap penyelidikan.
Sementara Kasatrekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, mengaku masih menyelidiki kasusnya.
"Sedang diselidiki," jawab lulusan Akademi Kepolisian 2008 itu.(Antara)